FAJAR SULAWESI | SELAYAR — Keluhan dan keresahan warga Jln. Jend. Achmad Yani, Benteng yang merasa terusik oleh keberadaan hotel Aqilah, ditanggapi serius Wakil Bupati Selayar, Sulawesi Selatan, Drs. H. Muhtar, MM.
Wabup Drs. Muhtar, MM yang dihubungi dan dimintai tanggapan oleh wartawan pada hari, Sabtu, (11/10) petang kemarin, menegaskan, pemerintah kabupaten tidak menutup mata dan tetap memonitor perkembangan situasi kamtibmas di sekitar hotel aqilah.
Perkembangan situasi kamtibmas dimonitor dari laporan yang disampaikan secara rutin oleh Satpol PP, ke meja bupati, wabup, dan sekda.
Meski situasi kamtibmas yang dilaporkan Satpol PP selama ini, cenderung kondusif, aman, dan terkendali. Akan tetapi, pemerintah akan tetap mendengar, menampung aspirasi, keluhan, dan keresahan warga.
Terkait dengan hal tersebut, pemerintah kabupaten melalui instansi tekhnis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sementara ini, tengah mempelajari dan mengevaluasi seluruh dokumen perizinan yang dimiliki hotel aqilah, tandasnya mengakhiri perbincangan di ujung saluran telepon.
Terpisah, Kasat Polisi Pamong Praja, Saparuddin, S. Sos, menandaskan, jika hotel aqilah masih ketahuan melakukan indikasi pelanggaran dan tetap menjual minuman beralkohol (minol, red) maka Satpol PP akan langsung mencabut izin karaoke yang selalu dibarengi minuman beralkohol (minol). (tim)




