Selayar, Fajar Sulawesi– Sosialisasi jaga desa dan monitoring aplikasi real time monitoring village management funding Kejaksaan Repuplik Indonesia, digelar jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan dengan menjelajahi dan melakukan penelusuran hingga ke lima wilayah kecamatan pulau.

Agenda kegiatan sosialisasi digelar bersamaan dengan kegiatan kunjungan kerja jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Kegiatan sosialisasi terakhir digelar pada sekira pukul 09.30 Wita, Selasa, (22/4) bertempat, di Aula Kantor Camat Pasilambena.

Rangkaian acara sosialisasi dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar, Apreza Darul Putra, S. H., M. H, yang didampingi Kasie Intel Kejari (Alim Bahri, S. H.

Hadir mengikuti dan membuka pelaksanaan kegiatan sosialisasi, Camat Pasilambena, Andi Irwan, S. P.d., M. M, yang didampingi anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca).

Penyelenggaraan rangkaian acara sosialisasi jaga desa dan monitoring aplikasi real time monitoring village management funding Kejaksaan Repuplik Indonesia, dihadiri Kapospol Pasilambena, Ipda Pol Nopriadi, bersama Serka Burhanuddin yang mewakili Danpos Pasilambena.

Acara sosialisasi turut melibatkan dan menghadirkan kepala desa, ketua, bersama anggota BPD, Kepala Kantor KUA dan perangkat kepala dusun se Kecamatan Pasilambena.

Sambuta camat Pasilambena, yang dilanjutkan dengan sambuta Kepala Kejaksaan Negeri Selayar, menandai dibukanya rangkaian acara sosialisasi.

Sebelum memasuki paparan materi, acara sosialisasi diawali terlebih dahulu dengan arahan Kasie Intel Kejari.

Dalam arahan dan sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Selayar, Apreza Darul Putra, S. H., M. H, mengutarakan, kegiatan sosialisasi jaga desa dan monitoring aplikasi real time monitoring village management funding Kejaksaan Repuplik Indonesia, digelar sebagai wujud kehadiran jajaran kejaksaan dan memberikan pendampingan hukum, pengawasan sebagai mitra strategis dalam pembangunan desa.

Hal ini sekaligus menandai wujud dukungan Kejaksaan Republik Indonesia terhadap penyelenggaran pemerintahan desa yang mengedepankan prinsip keterbukaan, transparan, akuntabel dan bebas indikasi penyimpangan.

Melalui rangkaian kegiatan sosialisasi jaga desa dan monitoring aplikasi real time monitoring village management funding Kejaksaan Repuplik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia hadir memperkenalkan dan sekaligus melaksanakan kegiatan monitoring implementasi penerapan aplikasi real time Monitoring Village Management Funding, sebagai inovasi digital Kejaksaan dalam mengawasi pengelolaan dana desa secara langsung, cepat, dan akurat.

Aplikasi ini disebut, Apreza Darul Putra merupakan salah satu bentuk komitmen nyata jajaran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan efektif.

Kepala Kejaksaan Negeri Selayar, Apreza Darul Putra, S. H., M. H, berharap agar kegiatan tersebut, tak sekedar menjadi forum sosialisasi semata.

Akan tetapi lebih dari itu, moment kegiatan sosialisasi yang digelar jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, bisa menjadi ajang diskusi terbuka untuk menyampaikan kendala, tantangan, saran, dan masukan dari masing masing kepala desa bersama segenap perangkatnya

Apreza Darul Putra berharap agar implementasi penerapan program Real Time Monitoring Village Management Funding dapat berjalan optimal dan lancar untuk memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat di seluruh wilayah desa dan kecamatan di Kabupaten Selayar, pungkasnya.

Camat Pasilambena, Andi Irwan menguraikan secara gamblang bahwa kehadiran lengkap unsur pemerintah desa, TNI/Polri, dan pihak Kejaksaan menunjukkan sinergi yang baik dan adanya komitmen bersama dalam penguatan pengawasan dana desa.

Andi Irwan mengakui, materi sosialisasi yang disampaikan Kepala Kejaksaan bersama segenap jajaran bersifat edukatif dan aplikatif, serta memberi pemahaman teknis terhadap penggunaan aplikasi RTMV-MF.

Meski demikian, pihaknya berharap agar jajaran kejaksaan tetap berkenan untuk terus memberikan pendampingan lanjutan di lapangan. Dalam rekomendasinya Camat Pasilambena, Andi Irwan menyarankan secara terbuka agar Kejaksaan Negeri Selayar dapat secara berkala melakukan coaching clinic dan atau bimbingan tekhnis kepada aparat pemerintah desa terkait penggunaan serta pemanfaatan aplikasi RTMV-MF.

Melalui forum sosialisasi tersebut, Andi Irwan juga menitipkan harapan besarnya agar proses pendampingan pihak TNI-AD di wilayah kepulauan dapat lebih dioptimalkan dan ditingkatkan, tandasnya mengakhiri sambutan pemerintah. (Fadly Syarif)

 

.